June 10, 2025

Dewan Kelurahan

    Dewan Kelurahan adalah Lembaga Masyarakat di Kelurahan yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat. merupakan wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan yang memadukan kegiatan pemerintah kelurahan dengan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan.

    Menurut Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan Dewan Kelurahan disebutkan bahwa Dewan Kelurahan mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Menyusun rencana pembangunan yang partisipatif
  2. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
  3. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan

    Dengan Surat Keputusan Camat Banjarmasin Timur Nomor 066 Tahun 2021 tanggal 01 April 2021 ditetapkan susunan pengurus Dewan Kelurahan Banua Anyar Periode Tahun 2021 – 2024.

Post a Comment

Post a Comment

Emoticon
:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.